Kisah Pondok Labu 211 Tahun Lalu

Kisah Pondok Labu 211 Tahun Lalu

Java Gov--

Kalau kebutuhan sekolah dasar sudah kelar berkat sumbangan Haji Saleh, kebutuhan sekolah menengah atas datang belakangan, dan ceritanya jauh lebih berliku, lebih mirip perjuangan proposal daripada sekadar sumbangan tanah. Pada 24 November 1973, warga Cipete dan Cilandak mengirim surat permohonan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, minta kawasan mereka punya SMA negeri sendiri. Bersambut positif: sebulan kemudian, 27 Desember 1973, berdirilah SMA Negeri 6 Filial, kelak disebut SMA Negeri 6 Kelas Jauh, sebagai cabang SMA Negeri 6 Kebayoran Baru, dengan Kolonel Soenito Djojosoegito sebagai ketua panitia pendiriannya.

Masalahnya sepele tapi krusial: gedungnya belum ada. Sementara, kegiatan belajar-mengajar menumpang di SMP Negeri 68. Dua alternatif lokasi sempat diusulkan: tanah BNI 46 seluas 1,5 hektare di Cilandak, atau tanah Departemen Dalam Negeri seluas 2 hektare di Pondok Labu. Pilihan jatuh ke Pondok Labu, dan pembangunan gedung dimulai pertengahan 1974 di sebidang lahan setengah rawa dan persawahan, persis di sebelah timur Pasar Pondok Labu, bersisian dengan kompleks SMP Negeri 85. Baru 28 Mei 1975 gedung itu rampung dan diserahkan ke Departemen P&K, dan sejak 26 Juni 1975 SMA VI Filial resmi punya rumah sendiri.

Baru pada 13 September 1978, lewat surat keputusan Menteri P&K, SMA VI Filial resmi berdiri sendiri dengan nama baru: SMA Negeri 34 Jakarta, sekolah yang sejak 2004 berstatus sekolah unggulan DKI Jakarta, kini menempati lahan 8.747 meter persegi di Jalan Margasatwa Raya, tak jauh dari titik awal ia dibangun di atas rawa itu.

Kalau SMA Negeri 34 lahir dari desakan warga yang nekat menulis surat ke menteri, sekolah-sekolah lain di Pondok Labu justru tumbuh mengikuti derap pembangunan perumahan dinas di sekitarnya. SMP Negeri 85, misalnya, malah sudah lebih dulu berdiri, sejak 20 Oktober 1971, dengan gedung yang baru rampung dibangun pada 1977 dan direhab pada 1998, kini bersebelahan persis dengan SMA Negeri 34 di Jalan Margasatwa.

Ceritanya sedikit berbeda dengan SMP Negeri 226 di Jalan Kayu Kapur, yang berdiri di dalam Komplek TNI-AL Pangkalan Jati sendiri pada  tahun 1983. 

Di jenjang sekolah dasar, dua sekolah yang berdampingan di Jalan Ambalun No. 1, masih di dalam Komplek TNI-AL, juga layak dicatat: SD Negeri Pondok Labu 07 Pagi dan SD Negeri Pondok Labu 08 Petang. SDN Pondok Labu 07 resmi berdiri lewat surat keputusan bertanggal 7 Oktober 1976, meski catatan izin operasionalnya menunjuk ke tahun 1974, kemungkinan sekolah ini sudah beroperasi dua tahun lebih dulu, sebelum status kelembagaannya benar-benar dirapikan. 

Pola yang lumrah terjadi di banyak sekolah negeri era itu: jalan duluan, suratnya menyusul belakangan. SDN Pondok Labu 08 Petang menempati gedung yang sama, menjalankan sesi sekolah sore untuk menampung murid yang tak tertampung di sesi pagi, pola “pagi-petang” yang memang jamak diterapkan Pemda DKI Jakarta sepanjang dekade 1970 hingga 1980-an untuk mengatasi kekurangan ruang kelas di tengah ledakan penduduk. Sayangnya, tanggal pendirian resmi SDN Pondok Labu 08 Petang belum bisa dipastikan dari sumber yang tersedia saat tulisan ini dibuat.

Lantas bagaimana dengan Taman Kanak-Kanak? Kalau mau dihitung, sekolah TK ini banyak, salah satu yang berdiri di Pondok Labu adalah TK Bina Harapan, di bawah yayasan Bina Kerta Utama. TK ini didirikan oleh H. Achmadi Suprijanto dan Wadjiah. Seperti halnya Ali Sadikin, H. Achmadi adalah pensiunan KKO dengan pangkat terakhir Kapten. Atas inisiatif Wadjiah, istri H. Achmadi, berdirilah TK Bina Harapan itu tepat di belakang Pasar Pondok Labu, pada tahun 1979. 

Kisah berdirinya TK ini, lain waktu akan saya ceritakan lebih panjang. Pasalnya, hingga kini TK ini masih aktif bergerak dan menyokong pendidikan anak usia dini. 

Pondok Labu dari Gubernur ke Gubernur

Perjalanan Pondok Labu tak berhenti di era Ali Sadikin. Pada masa Gubernur R. Soeprapto (1982–1987), status kelembagaan Pondok Labu sebagai kelurahan dikukuhkan secara fisik lewat peresmian Kantor Kelurahan Pondok Labu di Jalan Swakarya pada 29 Agustus 1985, sementara batas wilayah Kecamatan Cilandak disempurnakan kembali lewat SK Gubernur Nomor 1251 Tahun 1986.

Di era Gubernur Sutiyoso (1997–2007), perluasan jaringan jalan dan angkutan umum turut membuka akses Pondok Labu ke Blok M dan pusat kota, seiring tumbuhnya Jakarta Selatan sebagai kawasan hunian kelas menengah. Penataan batas administratif berlanjut lagi lewat SK Gubernur Nomor 1986 Tahun 2000 di era Fauzi Bowo, yang meneruskan kebijakan Sutiyoso. 

Di era  Joko Widodo, mulailah di bangun MRTdilanjutkan Basuki Tjahaja Purnama, diresmikan beroperasi di era Anies Baswedan tahun 2019. Efeknya, pasar Pondok Labu semakin ramai sebagai jalur penghubung warga Cinere ke area Fatmawati. 

Cerita paling mutakhir datang dari awal 2026. Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Pramono Anung mengumumkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati, yang membentang di dua kelurahan: Cilandak Barat dan Pondok Labu. Berdasarkan surat resmi Pemprov DKI Jakarta bernomor 144/PH.02.01 tertanggal 13 Februari 2026, proyek ini bagian dari Kawasan Berorientasi Transit (TOD) Fatmawati, dengan total kebutuhan lahan 7.174 meter persegi, 2.754 meter persegi di antaranya berada di RW 004 dan RW 007, Kelurahan Pondok Labu. 

Sumber:

Berita Terkait